24 Berkas Perbaikan Balon DPD Sumsel Dikirim ke Kabupaten/Kota
Palembang, kpu.go.id – Tim pemeriksa bakal calon (balon) anggota DPD KPU Sumsel telah menyelesaikan proses penelitian dan adminstrasi berkas perbaikan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum, Alexander Abdullah mengatakan, berkas selanjutnya masuk proses pengiriman ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan tahap klarifikasi faktual kepada 10% warga yang memberikan dukungan terhadap masing-masing balon DPD tersebut.
“Berkas perbaikan sudah dalam proses pengiriman ke 17 kabupaten/kota, bahkan sebagian kabupaten sudah mulai jalan melakukan klarifikasi faktual,” jelasnya Jumat (25/5/2018).
Sebelumnya, pada saat menyerahan berita acara penelitian administrasi berkas dukungan DPD wilayah Sumsel, diketahui 10 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 24 berkas belum memenuhi syarat (BMS). “Semua yang BMS itu telah memperbaiki berkasnya,”kata Alex.
Pada pemeriksaan klarifikasi faktual, tim periksa dari kabupaten kota akan mendatangi secara acak pemilik KTP yang memberikan dukungan kepada balon DPD yang tercantum dalam pemberkasan tersebut, guna memastikan kebenaran dukungan.